Kemenag Siapkan Rp.148M untuk PIP Santri

By Admin

nusakini.com-- Santri pondok pesantren salafiyah menjadi salah satu sasaran penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk itu, Kementerian Agama telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp148miliar yang akan dialokasikan untuk menunjang biaya pendidikan para santri di Indonesia. 

"Tahun ini, PIP akan disalurkan kepada lebih dari 194ribu santri, terdiri dari 34ribu santri Ula, 106ribu santri Wusstha, dan 53ribu santri Ulya," ujar Kasubdit Santri Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi, di Jakarta, Selasa (21/02). 

Santri Ulya, menurut Zayadi adalah para pelajar pesantren yang berusia pada rentang 6 12 tahun. Santri Wustha pada rentang usia 13-15 tahun. Sedangkan santri Ulya pada rentang usia 16 21 tahun. 

Selain santri dari keluarga tidak mampu, manfaat program PIP mulai tahun ini juga akan diberikan kepada para santri yatim. Hal ini menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah kepada mereka. 

"Dengan persiapan lebih awal dan revisi regulasi, saya berharap serapan tahun ini akan lebih optimal," ujarnya. Zayadi berharap PIP ini sudah mulai didistribusikan kepada para santri pondok pesantren pada bulan Maret mendatang. 

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa pihaknya telah merevisi regulasi KIP santri sehingga tahun ini proses distribusinya diharapkan akan lebih optimal lagi. Kamaruddin bahkan menargetkan proses distribusi KIP tahun ini akan mencapai 97%. 

Kemudahan regulasi yang dimaksud Kamaruddin antara lain, surat keterangan tidak mampu cukup dari pimpinan pondok. Regulasi sebelumnya mengatur bahwa surat keterangan tidak mampu harus diterbitkan oleh lurah atau kepala desa dari daerah asal santri. Hal ini menjadi kendala tersendiri karena tidak sedikit santri yang berasal dari daerah yang jauh dari pesantren tempat mereka belajar. (p/ab)